deface

blogger templates

Metode umum

Metode yang paling umum dari defacement menggunakan suntikan SQL yang memungkinkan mendapatkan akses administratif. Metode lain dari defacement adalah melalui FTP sekali username dan password yang didapatkan.
Defacements biasanya terdiri dari seluruh halaman. Halaman ini biasanya meliputi Defacer ini nama samaran atau "Hacking Codename." Kadang-kadang, Defacer website membuat menyenangkan dari administrator sistem karena gagal menjaga server keamanan . Sering kali, perusakan ini tidak berbahaya dan hanya dilakukan untuk memamerkan sistem cracker keterampilan atau untuk Hacktivism ; namun kadang-kadang dapat digunakan sebagai pengalih perhatian untuk menutupi tindakan yang lebih jahat seperti upload malware atau menghapus file penting dari server.

Target umum dari defacement

Agama situs dan pemerintah secara teratur ditargetkan oleh hacker untuk menampilkan keyakinan politik atau agama, sementara mengotori pandangan dan keyakinan orang lain. Gambar mengganggu dan frase ofensif mungkin ditampilkan dalam proses, serta tanda tangan macam, untuk menunjukkan siapa yang bertanggung jawab atas perusakan tersebut. Website tidak hanya dirusak karena alasan politik; banyak defacers melakukannya hanya untuk sensasi. Misalnya, ada kontes online di mana hacker poin diberikan untuk mengotori jumlah terbesar situs web dalam jumlah waktu tertentu. Korporasi juga ditargetkan lebih sering daripada situs lain di internet dan mereka sering mencari untuk mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri mereka sendiri dari defacement atau hacking pada umumnya. Situs web mewakili citra sebuah perusahaan atau organisasi dan ini karena itu menderita kerugian yang signifikan karena defacement. Pengunjung dapat kehilangan kepercayaan pada situs yang tidak bisa menjanjikan keamanan dan akan menjadi waspada melakukan transaksi online . Setelah defacement, situs harus ditutup untuk perbaikan, kadang-kadang untuk jangka waktu, menyebabkan biaya dan kehilangan keuntungan dan nilai.

0 Response to "deface"

Post a Comment